Hal ini disampaikan tiga petugas KPK pada Dede, Ketua RT 10/09 Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jaktim. Dede ditemui pihak KPK karena Darin tak ada di rumah kontrakannya.
"Karena mangkir, jadi kata KPK Darin bisa dibawa kapan aja untuk jadi saksi," kata Dede saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata KPK dia udah dipanggil tiga kali tapi nggak datang-datang," terangnya.
Keterangan Darin diperlukan KPK untuk mengetahui penyebaran aliran dana Luthfi terkait kasus impor daging dan pencucian uang. Darin disebut sebagai istri muda Luthfi.
(slm/mad)