KPK Pilih Tak Hadir di Rapat Timwas Century, Pimpinan DPR Ingin Komunikasi

KPK Pilih Tak Hadir di Rapat Timwas Century, Pimpinan DPR Ingin Komunikasi

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 13:27 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman memandang hak pemanggilan paksa DPR terhadap KPK harus digunakan secara bijaksana. Dirinya lebih memilih mengedepankan komunikasi daripada pemanggilan paksa terhadap KPK.

"Saya termasuk yang sangat percaya, kalau ada komunikasi antara DPR dan KPK maka kita akan cair. Dan Rabu depan (5/6), saya sangat yakin KPK mau hadir," kata Sohibul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Pemanggilan paksa memang sudah ada aturannya di UU MD 3 Pasal 72. Namun, Sohibul menyatakan, Timwas Century sudah sepakat menempuh pemanggilan ketiga kalinya kepada KPK dibanding memilih pemanggilan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kemarin semua sepakat, kita panggil lagi lah yang ketiga kali," tutur politisi PKS ini.

Sohibul berharap agar terjalin saling pengertian antara DPR dengan KPK. Karena keduanya merupakan lembaga negara yang harus saling bekerjasama.

"Kalau tidak hadir mau bagaimana, ya kita akan bicarakan di Timwas," tutupnya.

Ketua tim kecil Timwas Century DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bukan hanya KPK yang punya hak paksa memanggil. Menurut dia, DPR juga punya legitimasi untuk mengatur lembaga hukum atau mitra kerja, seperti KPK, untuk memenuhi panggilan. Usul agar Timwas memanggil paksa KPK mencuat setelah lembaga antikorupsi itu dua kali menolak menghadiri rapat.

Fahri menyatakan belum ada penjelasan tertulis dari KPK soal penolakan tersebut. "Mereka kok seenaknya saja. Panggil orang sebagai saksi rajin, deh," katanya.

Sedang KPK memberi penjelasan. Kasus Century sudah masuk tahap penyidikan. KPK tak bisa membuka kasus yang sudah masuk penyidikan, termasuk ke Timwas Century. Kasus akan dibuka di pengadilan.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads