Anggota BNN Gadungan Fitnah Sopir Alphard Bawa Sabu yang Ternyata Garam

Anggota BNN Gadungan Fitnah Sopir Alphard Bawa Sabu yang Ternyata Garam

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 13:20 WIB
Jakarta - Seorang anggota BBN gadungan bernama Nico melarikan Alphard sewaan di Kemayoran setelah memfitnah sopir mobil rental itu membawa sabu. Ternyata serbuk putih yang ditemukan di dalam mobil itu adalah garam yang sengaja diletakkannya.

"Kita sudah cek, ternyata serbuk itu adalah garam dan memang sudah disiapkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Kanit Reskrim Iptu Tiksnarto Andaru kepada detikcom, Kamis (30/5/2013).

Andaru mengatakan, selama perjalanan Nico berupaya meyakinkan sopir rental itu bahwa dia adalah anggota BNN. Nico mengaku sebagai ajudan jenderal berpangkat kapten. Selain itu dia memperlihatkan pistol yang dibawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pistol mainan itu sering dikeluarkan dari tasnya kemudian diselipkan ke pinggang kemudian dimasukkan lagi ke tas," katanya.

Nico juga sempat meminta diantar sopir mobil rental itu ke Polres Jakarta Utara. "Ini semua dilakukan biar sopirnya yakin kalau dia polisi," katanya.

Setelah dari Polres Jakarta Utara, Nico meminta sopir Alphard itu mengantarnya ke Kemayoran. Saat di pusat perbelanjaan ini dia meminta satpam agar mengecek mobil Alphard yang digunakannya. Ternyata dalam mobil itu ditemukan paket serbuk putih.

"Dia (Nico) memasukkan jari ke serbuk itu dan merasakannya, kemudian bilang ke satpam 'ini asli sabu'," katanya.

Nico kemudian memborgol sopir rental itu dan menitipkannya ke pos satpam di pusat perbelanjaan itu. Anggota BNN gadungan ini kemudian mengambil HP dan kunci mobil mewah itu. "Dia kemudian meninggalkan pusat perbelanjaan itu dengna mengaku akan melapor atasannya," katanya.

Kecurigaan mulai timbul saat Nico tak kembali lagi ke pusat perbelanjaan itu. Anggota satpam kemudian melaporkannya ke Polsek Kemayoran. Polisi menyelidiki kasus ini dan meringkus Nico di Kelapa Gading pada Selasa (28/5) lalu. Ternyata Nico bermaksud menjual mobil yang disewanya Rp 1,9 juta selama 12 jam itu seharga Rp 195 juta.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads