"Pemeriksaan untuk melihat kelengkapan dokumen yang diperlukan dan persyaratan lalu lintas laut yang dilakukan," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Menurut Agus, keterangan dari petugas Syahbandar sangat membantu pengungkapan kasus Labora yang tengah disidik pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penyidikan sendiri untuk saat ini belum dapat dipublikasikan. Menurutnya, materi penyidikan merupakan informasi terkecualikan sesuai dengan yang tercantum di dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk sementara, hasil penyidikan menjadi konsumsi internal penyidik guna memperlancari proses hukum Labora.
"Nanti pada saatnya akan dibuka secara utuh," ujarnya.
(ahy/lh)