"Walaupun saya pimpinan DPR, tapi saya tidak menghalangi proses hukum. Silakan lakukan proses hukum berdasar data-data yang valid," kata Wakil Ketua DPR Sohibul Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Sohibul menyatakan, KPK dapat memproses sejumlah nama dari anggota DPR itu jika memang mempunyai bukti yang cukup. Nama-nama yang disebut Teddy juga harus kooperatif terhadap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Teddy Rusmawan menyebut ada duit Rp 4 miliar yang mengalir ke sejumlah nama anggota dewan. Nama yang beredar terkait uang itu antara lain Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Nazaruddin, Desmon J Mahesa, dan Herman Heri. Tapi politisi itu yang disebut sudah membantah soal uang dalam kardus tersebut.
(dnu/ndr)