"Dari hasil pemeriksaan penyidik di Jayapura, peristiwa tersebut merupakan tindak lanjut kejadian sebelumnya, 23 Maret korban Eka Tabuni dianggap sebagai pelaku pembunuhan Yustinus, Kabag Umum Kabupaten Ndunga. Sehingga, dari kerabat korban melakukan pembalasan," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Korban dianiaya di Sentani, Jayapura, setelah sebelumnya dikuntit oleh para pelaku. Korban mengalami luka-luka cukup parah di sekujur tubuhnya, diduga akibat hantaman benda tumpul dan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku selanjutnya melarikan diri ke Kampung Yabaso, Ujung Bandara Sentani. Pelaku berhasil ditangkap aparat, mereka adalah LG (36), IW (19), NA (25). Seluruhnya ditahan di Polres Sentani, Jayapura.
"Seluruhnya warga distrik Mafenuma, Wamen," ujar Agus.
Sementara itu, akibat tewasnya Eka Tabuni, terjadi bentrok antar dua kelompok di distrik Napua, Wamena. Akibatnya, dua orang terluka dalam bentrok tersebut dan mengalami luka pada bahu dan paha kiri.
"Terkena anak panah. Korban dirawat secara tradisional di rumah masing-masing," kata Agus.
(ahy/lh)