"Kalau secara etika, idealnya kalau bersangkutan dengan hukum maka mundur. Itu kesadaran pribadi," kata Sohibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Sohibul menyatakan itu saat ditanya masalah kader-kader PKS, bahkan sekelas Ketua Majelis Syura Hilmi Aminudin, yang posisinya akan segera dipetakan KPK. Menurutnya, sikap mundur atas kesadaran itu bisa saja terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsi kedua, kader yang tersangkut kasus hukum bisa menggunakan haknya melalui hukum untuk mempertahankan posisinya. Soalnya, hukum harus didasarkan pada asas praduga tak bersalah.
"Tapi ada juga hak yang bersangkutan untuk membela diri. Ya itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Dikembalikan ke dua koridor itu, koridor etika dan praduga tak bersalah," tutur Wakil Ketua DPR ini.
(iqb/ndr)