Ketua PGSI DIY, Sutrisno mengatakan, guru-guru swasta terutama untuk sekolah kecil rata-rata mendapatkan honor Rp 500 ribu per bulan. Itupun sudah termasuk insentif dari Pemda DIY sebesar Rp 100 ribu per bulan. Kondisinya masih jauh dari UMP yang sudah sekitar Rp 1 Juta.
"Ini tragis di kota pendidikan, kesejahteraan guru masih jauh. Bahkan untuk TK/PAUD inseftif guru hanya Rp 100 ribu. Ini tragedi intelektual di Yogya sebagai kota pendidikan," kata Sutrisno di DPRD DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga menuntut agar mendapatkan SK Gubernur, untuk bisa diangkat menjadi tenaga honorer daerah atau sebagai Guru dan Pegawai Bantu Daerah.
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksono mengatakan, dewan akan segera memberikan rekomendasi agar Pemda/Pemkot/Pemkab untuk memperhatikan Guru swasta agar bisa sederajat dengan negeri.
(lh/lh)