Imigrasi Singaraja: Belum Ada Indikasi Kawin Campur Semu di 2013

Imigrasi Singaraja: Belum Ada Indikasi Kawin Campur Semu di 2013

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 11:18 WIB
Ilustrasi (dok Pensosbud KJRI Jeddah saat Sosialisasi UU Kewarganegaraan)
Jakarta - Kantor Imigrasi Singaraja belum menemukan indikasi praktik 'kawin semu' dalam perkawinan campur selama 2013 ini. Perkawinan campur semu merupakan cara warga negara asing (WNA) mengakali peraturan imigrasi agar dapat izin tinggal dan usaha di Indonesia.

"Memang banyak pernikahan Campur antara WNA dengan penduduk lokal, hanya saja sepanjang 2013 kami belum mendapatkan ada pratik kawin semu," ujar Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi kelas II Singaraja, Yanos Okterano, di sela-sela kunjungan Publikasi dan Penyelenggara Ditjen Imigrasi 2013 di Singaraja, Bali, Kamis (29/5/2013).

Yanos menjelaskan, perkawinan campur bisa menjadi masalah kompleks, karena bisa disalahgunakan WNA untuk mendapatkan izin tinggal dan usaha. "Itu nenjadi kekhawatiran kami tetapi hingga kini belum ditemukan dan kita tetap mewaspadai," tuturnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bali, termasuk Singaraja, imbuhnya, perkawinan campur tak melulu masalah administrasi. Melainkan juga melibatkan proses adat. Nah, proses adat ini juga bisa menjadi filter bagi kawin campur ini agar tak disalahgunakan.

"Jadi pasangan pernikahan campur Singaraja tersebut juga mempertanggungjawabkan secara adat. Selain itu rata-rata mereka sudah dikarunia anak, ketika mereka tinggal bersama dan memiliki usaha bersama itu bukan perkawinan semu," tuturnya.

Pihaknya menjamin jika ditemukan ada pratik perkawinan semu pihaknya akan memeriksa apa ada indikasi pelanggaran imigrasi atau tidak.

"Karena jika terbukti ada pelanggaran imigrasi, WNA tersebut akan dideportasi langsung dan tidak boleh kembali selama 6 bulan kemudian," tandasnya.

(edo/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads