KPK Panggil Notaris yang Jadi Saksi Penggelontoran FPJP ke Century

KPK Panggil Notaris yang Jadi Saksi Penggelontoran FPJP ke Century

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 10:24 WIB
Jakarta - KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait kasus Century. Penyidik memanggil notaris Buntario Tigris sebagai saksi untuk mantan Deputi BI Budi Mulya.

"Ada panggilan untuk Buntario Tigris, notaris sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (30/5/2013).

Buntario diketahui merupakan notaris yang menjadi saksi penggelontoran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), pada 14 November 2008. FPJP digelontorkan BI kepada Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dugaan korupsi penggelontoran FPJP ini, bermula dari pengajuan permohonan fasilitas repo (repurchase agreement) aset oleh Bank Century kepada BI sebesar Rp 1 triliun. Pengajuan repo aset itu dilakukan untuk meningkatkan likuiditas Bank Century.

BI merespons permintaan fasilitas itu dengan menggulirkan wacana pemberian FPJP. Padahal Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas itu. Ketidaklayakan Bank Century menerima FPJP disebabkan capital adequacy ratio (CAR) bank tersebut di bawah 8 persen, batas minimum yang ditetapkan BI.

Namun, pada 14 November 2008, BI kemudian mengeluarkan aturan baru untuk persyaratan FPJP dari CAR minimal 8 persen menjadi CAR positif. Pihak BI dan Bank Century lantas menghadap notaris Buntario Tigris. Kemudian pada malam harinya, dana FPJP untuk Bank Century pun cair sebesar Rp 502,72 miliar untuk tahap pertama dan tahap berikutnya Rp 689 miliar.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads