"Kita hanya menunggu saja, prosesnya seperti air mengalir," ujar kuasa hukum Luthfi, M Assegaf kepada detikcom, Kamis (30/5/2013).
Assegaf mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi persidangan. Karena persiapan tersebut sudah jauh hari disiapkan sejak Luthfi ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Assegaf, pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan. Langkah selanjutnya ditentukan setelah satu proses hukum dilewati.
"Penuntunan, dakwaan, pengadilan tentukan hari sidang, kita sidang. Apakah eksepasi, kita tunggu dakwaan," ungkapnya.
Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik sudah menuntaskan pemberkasan kasus suap kuota sapi impor dan pencucian uang untuk mantan presiden PKS itu. Luthfi akan segera disidang.
Sejatinya masa penahanan Luthfi habis hari ini, namun Johan menegaskan, hal itu tak berarti dibebaskan. Berkas sudah lengkap dan ada penahanan di penuntutan.
(mpr/mpr)