"Hubungi derek resmi Jasa Marga. Ada lambang dan nomor hotline di badan mobilnya," imbau Asisten Vice President Corporate Communication Jasa Marga Wasta Gunadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/5/2013).
Wasta mengatakan, salah satu modus derek liar adalah dengan menyuruh berhenti mobil yang menjadi incarannya. Maka, jika sudah curiga itu bukan derek resmi Jasa Marga, hiraukan semua permintaan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wasta, pihaknya sudah memberikan rambu-rambu di sejumlah titik yang melarang mobil derek liar masuk ke tol. Jasa Marga juga sudah memasang rambu ataupun spanduk peringatan bagi pengguna jalan berikut dengan kontak hotline derek resmi.
"Rambu ada di setiap pintu masuk jalan tol 'derek tak resmi dilarang masuk'. Kalau ketemu kita tindak, tapi kan kita kucing-kucingan," jelasnya.
(mpr/mpr)