Pengakuan ini disampaikan Zaki saat bersaksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/5/2013). "Pernah dapat duit dari Ahmad Fathanah Rp 7,5 juta?" tanya jaksa penuntut umum. "Iya," jawab singkat Zaki.
"Kenapa nggak ditolak, sudah tahu usahanya seperti itu?" lanjut penuntut umum. "Saya biasanya, kalau dia beri, posisinya pasti saya sedang tidak punya uang, atau mungkin pada saat itu dia maksa saya terima uang," tutur Zaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah pun dipenjara pada tahun 2004 atas perbuatannya. "Kemudian tiba-tiba dia muncul kembali,setelah sekian lama di penjara, saya nggak ngerti kenapa dia muncul," kata Zaki.
"Mengapa masih tetap terima dia sebagai teman bisnis?" tanya penuntut umum. Menurut Zaki, Luthfi pernah mengingatkan agar hubungan dengan Fathanah dibatasi. "Pak Luthfi bilang saya, Ahmad Fathanah untuk buat bisnis. Tapi sekali lagi perilaku Fathanah itu dia bisa meloncat-loncat dan melompati siapapun," terang Zaki yang juga anggota pengurus di departemen pengembangan PKS.
(fdn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini