Sakit Hati Tubuhnya Diraba-raba, Perempuan Muda di Kalbar Habisi Pacar

Sakit Hati Tubuhnya Diraba-raba, Perempuan Muda di Kalbar Habisi Pacar

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 19:33 WIB
Pontianak - Perempuan asal Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SN (30) ini terbilang sadis. Ia tega menghabisi nyawa pacarnya, karena enggan diajak berhubungan intim. Polisi masih menyelidiki, benarkah motif biologis itu penyebab pembunuhan ini.

Korban, Suhandi alias Ujang Gentong (29), warga Dusun Mekar Sari Desa Laman Bukit, Kec. Belimbing, Kab. Melawi, Kalbar, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka di kepala. Mayatnya ditemukan warga stadion sepakbola, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin (27/05/2013) lalu. Saat itu, mengenakan kaos hitam dan celana jins.

Di lokasi, polisi mengamankan 2 pasang sandal dan potongan kayu balok serta jaket warna hitam. Selain itu, ada motor REVO warna Hitam KB 2716 QO. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku pembunuhan diduga kuat merupakan orang dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menjemput SN di rumahnya, di Kabupaten Sintang. Setelah diinterogasi, SN mengakui perbuatannya.

"Tersangka dan korban baru berkenalan 2 hari dan langsung diajak jalan korban," ungkap Kapolres Melawi, AKBP Samuel Tandi Todingrara kepada detikcom, Rabu (29/05/2013).

Samuel menyebutkan pembunuhan dipicu rasa sakit hati tersangka setelah tubuhnya diraba-raba korban. Tersangka menolak diajak berhubungan intim, lalu terjadi cekcok di lantai 2. Tersangka mengambil balok kayu dan memukul korban pada bagian kepala sebelah kanan sebanyak 2 kali.

Tersangka dan korban berkelahi. Keduanya terjatuh terjatuh ke lantai 1 stadion dan tak sadarkan diri. Satu jam kemudian, tersangka siuman. Kemudian, ia mengecek denyut nadi korban.

"Ternyata masih berdetak. Tersangka memegang kepala korban dan membentur-benturkan kepalanya ke lantai berkali-kali hingga meninggal dunia," jelas Samuel.

Kini SN ditahan dan masih diperiksa di Mapolres Melawi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads