Mangkir 3 Kali, KPK Tetap akan Panggil Ahmad Zaky Sebagai Saksi

Mangkir 3 Kali, KPK Tetap akan Panggil Ahmad Zaky Sebagai Saksi

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 17:32 WIB
Jakarta - Saksi kasus dugaan suap impor daging Ahmad Zaky telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Sekretaris pribadi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu dijadwalkan untuk kembali dipanggil oleh KPK.

"Yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir, jadi akan dipanggil lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Johan mengatakan, keterangan Zaky dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Jika masih mangkir, bisa saja Ahmad Zaky itu dipanggil paksa oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah tiga kali dia tidak memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Bisa dipanggil paksa," ujar Johan.

Ahmad Zaky, hari ini memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor untuk tersangka Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Berkemeja motif garis-garis, Zaky memberi keterangan dalam kasus suap pengajuan penambahan kuota impor sapi.

Zaky disebut-sebut sempat meminta jatah fee terkait penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 500 ton. Penambahan kuota ini dimohonkan PT Indoguna Utama pada November 2012. Hal ini terungkap dari rekaman pembicaraan antara Elda Devianne Adiningrat dengan Ahmad Fathanah pada 7 November 2012 yang diputar di persidangan 15 Mei 2013.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads