"Yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir, jadi akan dipanggil lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Johan mengatakan, keterangan Zaky dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Jika masih mangkir, bisa saja Ahmad Zaky itu dipanggil paksa oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Zaky, hari ini memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor untuk tersangka Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Berkemeja motif garis-garis, Zaky memberi keterangan dalam kasus suap pengajuan penambahan kuota impor sapi.
Zaky disebut-sebut sempat meminta jatah fee terkait penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 500 ton. Penambahan kuota ini dimohonkan PT Indoguna Utama pada November 2012. Hal ini terungkap dari rekaman pembicaraan antara Elda Devianne Adiningrat dengan Ahmad Fathanah pada 7 November 2012 yang diputar di persidangan 15 Mei 2013.
(rna/lh)