"Kalau di jalan jangan mudah panik, saat didatangi petugas. Ciri petugas jalan tol jelas, polisi juga jelas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Kemudian, bila bertemu atau dihampiri derek liar, informasikan bahwa kendaraan Anda sedang akan diderek oleh Jasa Marga. Bila tidak sempat memberi 'perlawanan', segera hubungi call center.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat juga diminta agar tidak terkecoh dengan tanda atau stiker-stiker tertentu. Derek resmi, hanya dari Jasa Marga dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Atau kalau menjadi anggota asuransi kendaraan, ada derek khusus yang disediakan oleh pihak asuransi kendaraan.
"Kadang tanda itu bisa ditempel dan dicopot lagi, seolah-olah milik organisasi tertentu," tutup dia.
Dalam aksinya, derek liar ini mengincar kendaraan yang mogok. Namun, beberapa di antaranya, pelaku juga mensabotase kendaraan agar menjadi mogok, salah satu caranya dengan mencabut selang bensin kendaraan korban.
Tanpa banyak basa-basi, pelaku kemudian menarik mobil korban dengan mobil dereknya. Setelah itu, mobil korban dibawa ke pool mereka, yang salah satunya terdapat di sekitar Cawang, Jakarta Timur.
Di pool tersebut, pelaku kemudian meminta korban membayar jasa derek dengan harga tinggi dan sedikit memaksa. Bahkan, korban diancam kendaraannya 'diinapkan' di poolnya bila tidak dapat membayar harga sesuai tarif mereka.
(mei/nal)