Ini Pesan Polisi Kalau Mobil Didekati Derek Liar

Ini Pesan Polisi Kalau Mobil Didekati Derek Liar

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 17:05 WIB
Jakarta - Aksi pemerasan derek liar kerap terjadi. Polisi meminta masyarakat segera melaporkan jika mobilnya diderek kompotan ini. Hal ini agar petugas bisa segera memberikan bantuan.

"Kalau di jalan jangan mudah panik, saat didatangi petugas. Ciri petugas jalan tol jelas, polisi juga jelas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Kemudian, bila bertemu atau dihampiri derek liar, informasikan bahwa kendaraan Anda sedang akan diderek oleh Jasa Marga. Bila tidak sempat memberi 'perlawanan', segera hubungi call center.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungi ke 110 atau 1717 atau hubungi derek resmi Jasa Marga di nomor 021-80880123," kata dia.

Masyarakat juga diminta agar tidak terkecoh dengan tanda atau stiker-stiker tertentu. Derek resmi, hanya dari Jasa Marga dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Atau kalau menjadi anggota asuransi kendaraan, ada derek khusus yang disediakan oleh pihak asuransi kendaraan.

"Kadang tanda itu bisa ditempel dan dicopot lagi, seolah-olah milik organisasi tertentu," tutup dia.

Dalam aksinya, derek liar ini mengincar kendaraan yang mogok. Namun, beberapa di antaranya, pelaku juga mensabotase kendaraan agar menjadi mogok, salah satu caranya dengan mencabut selang bensin kendaraan korban.

Tanpa banyak basa-basi, pelaku kemudian menarik mobil korban dengan mobil dereknya. Setelah itu, mobil korban dibawa ke pool mereka, yang salah satunya terdapat di sekitar Cawang, Jakarta Timur.

Di pool tersebut, pelaku kemudian meminta korban membayar jasa derek dengan harga tinggi dan sedikit memaksa. Bahkan, korban diancam kendaraannya 'diinapkan' di poolnya bila tidak dapat membayar harga sesuai tarif mereka.

(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads