"Apa sulitnya mengatur derek liar? Ini terjadi karena pembiaran oleh petugas," kata anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada, detikcom, Rabu (29/5/2013).
Tulus meminta Jasa Marga juga memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan agar bisa menghindari derek liar tersebut. Sehigga jika mobil pengguna jalan mogok mereka mendapatkan layanan dari derek resmi Jasa Marga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tulus meminta Jasa Marga memberikan rambu-rambu yang jelas bagi mobil derek yang bisa melintas di ruas tol. Selain itu, identitas mobil derek yang masuk ke dalam tol juga harus jelas.
"Kalau mobil derek selain punya Jasa Marga memang tidak bisa dilarang kalau mau masuk tol. Tapi yang harus diperhatikan identitasnya harus jelas," katanya.
(nal/try)