"Dua tahun saya ditahan di Polda Metro, dua tahun di LP, satu persatu terungkap. Nanti lihat saja Peninjauan Kembali (PK) saya. Sekarang bukan hanya penegakan hukum, kenapa yang curi cokelat dihukum? Nenek-nenek dihukum? Harus ada penegakan keadilan," ujar Antasari di PN Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Selama 4 tahun, Antasari berjuang mencari keadilan bagi dirinya. Bahkan dirinya mengungkapkan lika-liku perjuangan hukum dari prosedur peradilan yang berbelit, hingga barang bukti berupa baju korban yang hingga kini seolah lenyap tanpa ada penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah baju korban yang sampai saat ini masih tidak tahu. Pada saat itu korban ditemukan di Mayapada, masuk UGD. Kemudian tanpa pakaian dibawa ke Gatot Subroto. Artinya dari Mayapada bajunya sudah dibuka. Paramedis di Mayapada diserahkan kemana baju itu? Karena sejak persidangan awal sampai akhir baju itu tidak pernah hadir. Ini perkara 340 yang merupakan delik materil," terangnya.
"Waktu saya menjadi jaksa penuntut umum, percikan darah di baju itu sangat penting, karena disana dapat dilihat kapan dia tewas, dimana,karena apa. Tapi kan sekarang tidak bisa karena baju tidak ada," sambung dia.
Hilangnya bukti kunci itu, dinilai Antazari sebagai upaya untuk menyudutkan dirinya dan juga untuk menutupi jejak yang sebenarnya.
"Lalu apakah ditembak dari luar atau tembak langsung. Kalau ada percikan mesiu, itu artinya tembak langsung,tak ada penghalang. Tapi itu dihilangkan sehingga kami tidak dapat menelusuri lebih lanjut, ada apa?," kata Antasari.
(rni/fiq)