Komisi III menggelar rapat kerja dengan KPK, PPATK, dan LPSK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Rapat itu membahas anggaran ketiga lembaga terkait dengan APBN Perubahan 2013.
Setelah pimpinan ketiga lembaga memaparkan anggaran yang mengalami perubahan, tibalah giliran anggota DPR menanggapi. Namun alih-alih menanggapi, anggota DPR malah menyampaikan kegamangannya mengenai pembahasan anggaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Yani mengacu pada terseretnya beberapa rekannya pada kasus simulator SIM. Seperti diketahui dua anggota Komisi III, Bambang Soesatyo dan Herman Hery, serta Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, pernah dipanggil KPK terkait kasus itu.
"Kalau ternyata kita sahkan besok ada persoalan kita bisa dipanggil dan ini faktanya sudah terjadi kasus simulator. Untung saya tidak hadir waktu itu," sambung Yani.
Senada dengan Ahmad Yani, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi juga menyatakan kekhawatiran mengenai pembahasan anggaran di komisinya.
"Apakah sebaiknya anggaran ini nggak usah dibahas, langsung saja diserahkan ke Banggar, daripada kita ikut membahas kita disebut ada kepentingan. Kalau ternyata pembahasan anggaran ini akan menjadi permasalahan di kemudian hari gak penting buat kami," kata Aboe.
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Edy Ramli Sitanggang tetap ingin pembahasan dilakukan di komisi. Edy menegaskan pembahasan anggaran adalah salah satu kewajiban anggota DPR.
"Kalau ketakutan ada benarnya, tapi kita kan amanat Undang-undang kewenangan kita membahas anggaran, ada pijakannya. Soal nanti ada ketakutan di hilir, di hulu nggak ada masalah. Kalau di hilir ada masalah, itukan oknum," ujarnya.
(trq/van)