Jaksa KPK akan Panggil Paksa Zaky dan Rozi ke Pengadilan

Sidang Dugaan Suap Impor Sapi

Jaksa KPK akan Panggil Paksa Zaky dan Rozi ke Pengadilan

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 13:30 WIB
Ahmad Zaky di rumah orang tuanya.
Jakarta - Jaksa penuntut umum KPK akan melakukan upaya paksa terhadap Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi untuk bersaksi dalam perkara dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi. Zaky tercatat sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa, sedangkan Rozi dua kali.

"Kami akan lakukan upaya paksa," kata jaksa M Rum dalam sidang dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/5/2013).

Jaksa juga sudah melayangkan surat panggilan kepada 2 orang lainnya untuk bersaksi yakni Muhammad Taufiq Ridho dan Ridwan Hakim. Tapi keduanya tidak hadir hingga dua ahli didengar penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan, tidak ada laporannya sampai siang ini. Sementara konfrontir Elda dan Maria, Elda membei keterangan sakit di RS Pondok Indah, jadi tidak bisa dikonfrontir," terangnya.

Ahmad Zaky orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq sempat meminta jatah fee terkait penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 500 ton. Penambahan kuota ini dimohonkan PT Indoguna Utama pada November 2012. Hal ini terungkap dari rekaman pembicaraan antara Elda Devianne Adiningrat dengan Ahmad Fathanah pada 7 November 2012 yang diputar di persidangan 15 Mei 2013.

Sedangkan Rozi pernah diminta bantuan oleh Luthfi Hasan Ishaaq sebagaimana rekaman percakapan sadapan KPK. Luthfi dalam rekaman meminta Rozi agar menghubungi Elda Devianne Adiningrat dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk menyiapkan data terkait kuota daging sapi.

Elda adalah penghubung Elizabeth dengan Fatahanah yang berjanji ikut mengurus kuota impor daging. Data yang diminta Luthfi akan disetor ke Mentan Suswono supaya menyetujui pengajuan penambahan kuota impor.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads