"Direktorat Jendral Imigrasi telah mensosialisasikan pembuatan paspor dengan mengisi biodata secara online di www.Imigrasi.go.id," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heryanto disela kunjungan Kanim Denpasar dalam acara Publikasi dan Penyelenggara Ditjen Imigrasi 2013,Bali, Rabu (29/5/2013).
Heryanto mengatakan hal itu bertujuan untuk meminimalisir sentuhan petugas-petugas pelayanan di kantor Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kedepan pelayanan paspor yang dilakukan maksimal 4 hari dan minimal 3 hari dapat diubah secara bertahap menjadi one day service.
"Tetapi itu dilakukan secara bertahap sehingga memudahkan masyrakat untuk membuat pelayanan paspor," imbuhnya.
Heriyanto mengatakan setidaknya dengan pelayanan dapat dilakukan secara online terdapat banyak keuntungan.
"Poin-poin keuntungan secara online, mereka tidak perlu lagi mengantri hanya untk memberikan draft permohonan pembuatan paspor sehingga waktu lebih efisien, dan menghindar percaloan," tandasnya.
(edo/gah)