Kejar Aset Koruptor, PPATK Jalin Kerja Sama dengan Singapura

Kejar Aset Koruptor, PPATK Jalin Kerja Sama dengan Singapura

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 13:17 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama dengan lembaga serupa intelijen transaksi keuangan Singapura. Kerja sama ini dilakukan untuk melacak aset koruptor yang disimpan di sana.

"Kerja sama sudah kita lakukan untuk melacak aset. Kita kerjasama dengan PPATK Singapura. Responnya positif, tinggal diformalkan saja," kata Ketua PPATK, M Yusuf, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

PPATK berharap dapat memperoleh data mengenai aset Indonesia dari lembaga di Singapura setelah MoU ditandatangani. Data yang didapat diharapkan memudahkan pengembalian aset negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah MoU, mereka akan beri keterangan," ujarnya.

Yusuf meyakini kerja sama ini akan mempermudah pengembalian aset Indonesia dari Singapura. "Insya Allah bisa balik lagi," tuturnya.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads