"Kerja sama sudah kita lakukan untuk melacak aset. Kita kerjasama dengan PPATK Singapura. Responnya positif, tinggal diformalkan saja," kata Ketua PPATK, M Yusuf, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
PPATK berharap dapat memperoleh data mengenai aset Indonesia dari lembaga di Singapura setelah MoU ditandatangani. Data yang didapat diharapkan memudahkan pengembalian aset negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf meyakini kerja sama ini akan mempermudah pengembalian aset Indonesia dari Singapura. "Insya Allah bisa balik lagi," tuturnya.
(trq/lh)