"Ini masih berproses. Keterlibatan dan keterkaitan dari kedua Kapolres ini masih dilakukan pendalaman pihak penyidik," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2013).
Pemutasian para pimpinan teras setingkat Polres di Papua itu, kata Agus, guna kelancaran dan penuntasan kasus yang menjadi sorotan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Papua sendiri memberikan kesempatan kepada para Kapolres yang dimutasi tersebut untuk menuntaskan hutang tugas yang perlu diselesaikan saat mereka menjabat dulu di Polres.
"Begitu selesai serah terima jabatan mungkin ada hal-hal yang perlu diselesaikan jadi diberi kesempatan, dan setelah itu langsung melaksanakan tugas. Itu kewajiban, ya," kata Agus.
Polda Papua belum menemukan tersangka baru yang melilit Labora. Jumlah tersangka hingga saat ini masih tiga orang. Mereka adalah Labora Sitorus, Jimi Legasang sebagai Direktur Seno Aji Wijaya, dan Imanuel Mamaribo sebagai kuasa Direktur PT Rotua.
Polda Papua belum akan memanggil paksa dua tersangka, Jimi Legasang dan Imanuel Mamaribo, meski keduanya belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Sampai dengan kemarin belum, ya. Nanti mungkin akan dilakukan upaya hukum karena kan kita tetap harus menghormati hukum yang ada," kata Agus.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Taufik Irfan digantikan AKBP Bartholomeus Meison Sagala yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres kabupaten Waropen. AKBP Taufik Irpan selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda Papua.
Sementara Kapolres Sorong Kota, AKBP Gatot Aris Purbaya digantikan AKBP Harry Goldenhardt. AKBP Gatot Aris selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Papua. Untuk Kapolres Waropen akan diisi AKBP Dicky Hermansyah.
(ahy/fiq)