Fahri Hamzah: DPR Berhak Panggil Paksa KPK

Fahri Hamzah: DPR Berhak Panggil Paksa KPK

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 12:19 WIB
Jakarta - Niat DPR memanggil paksa KPK semakin bulat. Ketua tim kecil Timwas Century Fahri Hamzah mengemukakan niat tersebut.

KPK memang tidak menghadiri rapat Timwas Century sebanyak dua kali. Namun KPK memberikan alasan yang jelas karena pembahasan sudah memasuki pokok perkara dan tidak mungkin dibeberkan di DPR.

Namun alasan tersebut tak bisa diterima kalangan DPR. "Jadi tanggal 5 Juni nanti kita lakukan pemanggilan terakhir masalah Century ke KPK. Kalau tanggal 5 Juni belum datang mereka ya kita panggil paksa," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahri DPR berhak memanggil paksa KPK. "Ya bisa dong, DPR ini kan bisa apa saja. Buat menyatakan perang saja atas persetujuan DPR, apalagi memanggil paksa KPK," katanya.

Fahri bahkan membuka kemungkinan memanggil paksa KPK melibatkan aparat. "Ya iyalah buat memanggil kayak gitu," tegasnya.

KPK tak menghadiri dua panggilan Timwas Century. KPK tak mau memenuhi panggilan karena pembahasan sudah masuk pokok perkara.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads