"Ada 50 motor kita amankan dari razia itu. Kami juga mengamankan pembalap liar yang rata-rata umurnya belasan, sekitar umur 14 sampai 19," kata Kapolsek Metro Kembangan Heru Agus kepada wartawan, Rabu (29/5/2013) .
Menurut Heru, hasil tangkapan tersebut dilakukan setelah banyaknya warga yang melapor karena terganggu akibat aksi balap liar di kawasan mereka. Rata-rata motor balap tersebut menggunakan knalpot bising.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, puluhan remaja tersebut diamankan selama 1X24 jam. Mereka akan dilepaskan setelah dapat surat keterangan dari orang tua, ketua RT, ketua RW, dan pernyataan dari lurah.
"Kita lakukan razia setiap hari Sabtu dengan Anggota paling sedikit 40 hingga 50. Selain dari Polsek Kembangan, kita juga dibantu anggota Polres," imbuhnya.
(spt/fjp)