Polsek Kembangan Jakbar Amankan 50 Motor yang Digunakan untuk Balap Liar

Polsek Kembangan Jakbar Amankan 50 Motor yang Digunakan untuk Balap Liar

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 06:51 WIB
Jakarta - Polsek Kembangan mengamankan 50 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dalam kurun waktu dua bulan di sekitar wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh para remaja di bawah umur.

"Ada 50 motor kita amankan dari razia itu. Kami juga mengamankan pembalap liar yang rata-rata umurnya belasan, sekitar umur 14 sampai 19," kata Kapolsek Metro Kembangan Heru Agus kepada wartawan, Rabu (29/5/2013) .

Menurut Heru, hasil tangkapan tersebut dilakukan setelah banyaknya warga yang melapor karena terganggu akibat aksi balap liar di kawasan mereka. Rata-rata motor balap tersebut menggunakan knalpot bising.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar, jelas Heru, berada Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, Jalan Pesanggrahan, dan kawasan perkantoran Puri Indah. Selain mengamankan puluhan motor, polisi juga mengamankan puluhan pembalap liar," ujarnya

Heru menjelaskan, puluhan remaja tersebut diamankan selama 1X24 jam. Mereka akan dilepaskan setelah dapat surat keterangan dari orang tua, ketua RT, ketua RW, dan pernyataan dari lurah.

"Kita lakukan razia setiap hari Sabtu dengan Anggota paling sedikit 40 hingga 50. Selain dari Polsek Kembangan, kita juga dibantu anggota Polres," imbuhnya.

(spt/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads