Anggota Komisi III: Mana Boleh Derek Liar Masuk Tol? Harus Ditindak Tegas

Anggota Komisi III: Mana Boleh Derek Liar Masuk Tol? Harus Ditindak Tegas

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 06:42 WIB
Ilustrasi: (Pool/detikcom)
Jakarta - Maraknya derek liar di sepanjang jalur tol memang sangat meresahkan. Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah, menduga keberadaan mereka di dalam tol karena ada unsur kesengajaan dari petugas. Praktek derek ini harus ditindak tegas.

"Otomatis ada oknum yang terlibat, mana boleh derek liar masuk ke dalam tol?" kata anggota komisi III DPR Dimyati Natakusumah saat berbincang, Selasa (28/5/2013).

Menurutnya, keberadaan derek ilegal di dalam tol sebetulnya melanggar Undang-undang lalu lintas, karena yang diberi kewenangan hanyalah derek resmi dari Jasa Marga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh ada usaha yang ilegal di dalam tol, tetapi aparat atau petugas yang ada di jalan tol seperti membiarkan. Akibatnya, masyarakat yang kena derek ilegal itu bayarannya lebih mahal. Ini harus ditertibkan di jalan-jalan," papar ahli hukum pidana itu.

Dimyati menuturkan, sebetulnya tidak sulit untuk menertibkan derek liar di sepanjang jalan tol, hal pertama tentu saja dengan sikap tegas petugas jaga tol untuk tidak memasukkan derek liar ke dalam tol.

"Mekanisme pengaturannya harus jelas, jalan tol ini kan jalan negara. Diharapkan petugas terutama Jasa Marga betul-betul membuat mekanisme langkah pencegahan atas maraknya usaha illegal yang ada di jalan yang dikelola oleh BUMN itu," ungkapnya.

"Kedua, memberikan pelayanan kepada pengguna jalan. Mereka kan bayar pajak dan bayar tol, ini dari sisi pelayanan mana timbal baliknya?," lanjut mantan Bupati Pandeglang itu.

Tak hanya itu, menurut Dimyati petugas juga harus menindak langsung aksi-aksi derek liar di jalan tol, baik melalui patroli atau mekanisme lain. "Ini tak bisa dibiarkan, harus diambil langkah tegas oleh petugas polisi maupun Jasa Marga," tegasnya.


(bal/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads