Eks Bendahara: Pendapatan Koperasi Polisi Rp 700 M/Tahun

Eks Bendahara: Pendapatan Koperasi Polisi Rp 700 M/Tahun

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 02:02 WIB
Jakarta - Halijah, mantan Bendahara Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) terang-terangan menyebut nominal pendapatan koperasi yang dikelola anggota Polri. Per tahunnya Primkoppol bisa meraup pendapatan Rp 700 miliar.

Besarnya pendapatan Primkoppol ditanyakan jaksa penuntut umum KPK pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. "Berapa rata-rata pendapatan Primkoppol per tahun? " tanya jaksa. "Sekitar Rp 700 miliar," jawab Halijah tegas.

Halijah menyebut pendapatan Primkoppol berasal dari bunga pinjaman anggota sebesar Rp 10 persen per tahun. Selain itu ada pula penghasilan dari bisnis lainnya. "Sumber dari hotel di Merak, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), toko, POM bensin," sebut Halijah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan pendapatan ini cuma jadi selingan ketika jaksa mengorek duit koperasi yang dipinjam Djoko Susilo. Halijah dicecar soal besaran pinjaman yang nilainya mencapai Rp 20 miliar.

Halijah menerangkan, pinjaman uang dari Primkoppol diajukan Kompol Legimo dengan perintah Djoko. "Pak Teddy menelpon saya , Pak Legimo pinjam uang atas perintah Pak Djoko," katanya. Pengambilan uang pinjaman dilakukan Legimo, Teddy Rusmawan termasuk asisten pribadi Djoko.

Permohonan pinjaman pada 2009-2011 ini disebut sebagai dukungan operasional komando. Dari Rp 20 miliar yang dipinjamkan, Rp 4 miliar telah dikembalikan Legimo. Halijah pun pernah menagih pinjaman ini langsung ke Djoko.

"Di ruangan terdakwa (Djoko) ada Pak Legimo dan Pak Teddy, saya pernah bertanya. Tapi dia (Djoko) mengatakan tidak bertanggung jawab atas pinjaman Legimo," tutur dia.

Djoko dalam tanggapannya menyatakan tidak pernah meminjam uang ke Primkoppol. "Saya tidak pernah memanggil saksi untuk meminjam uang," katanya.

(fjp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads