"Saya tidak pernah. Pak Didik tidak pernah sampaikan secara personal bagaimana Pak Didik," kata Ni Nyoman Suartini saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5/2013).
Suartini juga membantah menyebut sandi kaliber sebagai pengganti kata uang. "Bahkan saya baru ketahui kaliber dari media," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru yang dimaksud oleh Sukotjo adalah Heru Trisasono, sedangkan Nyoman adalah Nyoman Suartini. Keduanya merupakan staf di Korlantas yang juga anggota panitia pengadaan simulator.
"Lalu saya bertanya lagi, berapa yang perlu dikasih. Mereka menjawab kaliber 50 atau kaliber 100," sambung Sukotjo.
Sukotjo lantas menjelaskan, 'kaliber 100' merupakan sandi untuk Rp 100 juta. Begitu juga dengan angka 'kaliber 50' berarti Rp 50 juta.
Sukotjo menyerahkan langsung uang itu ke Brigjen Didik di ruangan kerjanya. "Saya lalu berikan 'kaliber 50', diantar oleh staf bernama Indra. Saya bungkus uang dengan bingkisan kue. Saya bilang 'Ini oleh-oleh dari Bandung'," kata Sukotjo.
(fdn/bal)