AKP Ni Nyoman Bantah Minta Duit Rp 50 Juta untuk Wakakorlantas

AKP Ni Nyoman Bantah Minta Duit Rp 50 Juta untuk Wakakorlantas

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 00:02 WIB
Jakarta - Staf Korlantas Polri, AKP Ni Nyoman Suartini, membantah pernah meminta Direktur Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang untuk memberikan uang Rp 50 juta ke Wakil Kakorlantas yang saat itu dijabat Brigjen Didik Purnomo.

"Saya tidak pernah. Pak Didik tidak pernah sampaikan secara personal bagaimana Pak Didik," kata Ni Nyoman Suartini saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5/2013).

Suartini juga membantah menyebut sandi kaliber sebagai pengganti kata uang. "Bahkan saya baru ketahui kaliber dari media," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangn pekan lalu (24/5), Sukotjo menyebut pernah memberikan uang Rp 50 juta untuk Didik Purnomo. "Saat itu saya pernah diminta Pak Heru dan Nyoman untuk juga memperhatikan Pak Wakor Didik," terangnya.

Heru yang dimaksud oleh Sukotjo adalah Heru Trisasono, sedangkan Nyoman adalah Nyoman Suartini. Keduanya merupakan staf di Korlantas yang juga anggota panitia pengadaan simulator.

"Lalu saya bertanya lagi, berapa yang perlu dikasih. Mereka menjawab kaliber 50 atau kaliber 100," sambung Sukotjo.

Sukotjo lantas menjelaskan, 'kaliber 100' merupakan sandi untuk Rp 100 juta. Begitu juga dengan angka 'kaliber 50' berarti Rp 50 juta.

Sukotjo menyerahkan langsung uang itu ke Brigjen Didik di ruangan kerjanya. "Saya lalu berikan 'kaliber 50', diantar oleh staf bernama Indra. Saya bungkus uang dengan bingkisan kue. Saya bilang 'Ini oleh-oleh dari Bandung'," kata Sukotjo.

(fdn/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads