Atas perintah penyerahan uang, Teddy menemani staf Djoko bernama Wasis. "Yang menerima di Plaza Senayan itu diterima oleh sopir dan ajudan yang ngambil di lantai berikutnya. Jadi di bawah sesudah ketemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, lalu memerintahkan ajudan naik," terang Teddy di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/5/2013).
Teddy mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota DPR sebelum menyerahkan uang titipan Djoko. "SUdah BBM-an dulu, jadi kita ketemu di restoran di lantai dekat bioskop. Tapi karena penuh kami akhirnya pindah ke bawah ke dekat parkiran itu, di cafe bapak-bapak sudah ada disitu. Tidak tahu (uang) untuk apa hanya menyerahkan saja," jelas Teddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya hakim, Teddy mengungkapkan duit ini terkait dengan janji anggaran pendidikan Rp 600 miliar. "Terkait penawaran dari Nazaruddin bantuan, akan ada anggaran yang diturunkan Rp 600 miliar," katanya.
Djoko membantah keterangan Teddy. "Soal memberikan uang ke Nazar dan sebagainya, kami tidak pernah memerintahkan dan tidak pernah memberikan sesuatu kepada politikus. Itu tidak benar," tegasnya.
(fdn/fjp)