Kawanan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi, 37 Arloji Diamankan

Kawanan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi, 37 Arloji Diamankan

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 15:52 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku pembobolan di rumah kosong. Dari kawanan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 37 buah arloji.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kawanan tersebut pernah melakukan aksi pencurian di rumah Edward Tambunan di Jl Maleo Raya, Bintaro Sektor 9, Tangerang, pada Minggu (5/5/2013).

"Yang ditangkap ada empat orang dengan peran masing-masing yakni APY (55), S (37), AH (35) dan EBP (29)," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka, kata Rikwanto, dalam aksinya menyasar rumah-rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya. Modusnya, dengan berpura-pura bertamu ke rumah yang menjadi sasaran tersebut.

"Mereka putar-putar keliling komplek. Apabila rumah tersebut diduga bisa dijadikan sasaran, mereka kemudian turun dan mengetuk-ketuk pintu. Kalau tidak ada orang, mereka baru masuki rumah korban," kata Rikwanto.

Bila mereka sudah yakin bahwa rumah kosong, mereka kemudian mulai melancarkan aksinya. Para pelaku kemudian mencongkel pintu rumah korban.

Rikwanto melanjutkan, para pelaku ini setidaknya telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jabodetabek selama kurun waktu satu tahun.

Dari para tersangka, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza, 1 buah iPad, STNK, laptop, 37 jam tangan perhiasan gelang imitasi dan gelang giok. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP.

Sementara saat ditanya kemungkinan pelaku pembobolan di rumah putri Bung Hatta merupakan satu kelompok dengan kelompok pelaku, Rikwanto mengatakan "Tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan yang di rumah Hatta,".

Sementara itu, Kanit V Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus mengatakan bahwa para tersangka kerap melakukan aksinya di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

"Pengakuannya ada yang bilang sehari bisa dua kali, ada yang satu kali, ada yang lima kali. Kemungkinan lebih dari 3 kali mereka beraksi dalam satu hari itu," kata Antonius.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads