"Kita terus menguatkan dan memberi dukungan moril untuk Abdul agar dapat membuat LP (laporan) dan di-BAP," kata kuasa hukum Abdul, Zainal Abidin, kepada detikcom, Selasa (28/5/2013).
Zainal berharap laporan tentang penganiayaan tersebut segera terlaksana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Abdul belum lapor, namun polisi sedang mengusut kasus tersebut. Polisi mengetahui peristiwa Abdul vs NN berkat laporan puskesmas yang menerima pasien dengan penis terpotong. Puskesmas lantas merujuk ke RS di Pamulang.
(aan/nrl)