Arya, Bocah yang Gagalkan Perampasan Kini Tak Diizinkan Bersepeda Motor

Arya, Bocah yang Gagalkan Perampasan Kini Tak Diizinkan Bersepeda Motor

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 13:47 WIB
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Arya Dilla Prawinsyah (10) yang menggagalkan upaya perampasan terhadap motornya, kini tak diizinkan bersepeda motor. Oleh keluarga, ia hanya diizinkan menggunakan sepeda.

"Takut perampokan lagi. Dan kita khawatir (situasi) lalu-lintas juga, walau cuma dekat-dekat rumah," kata Muhammad Syahputra, ayah Arya, di rumah orangtuanya, Jalan Pasundan, Medan, Sumut, Selasa (28/5/2013).

Arya sudah satu minggu berada di rumah kakeknya. Pada Senin (27/5/2013) pagi, dia menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik pamannya Muhammad Ersad. Namun hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah, 2 orang merampas motornya.

Arya dapat menggagalkan perampasan itu setelah mengejar pelaku dan berteriak maling. Teriakan Arya membuat warga segera membantu menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsekta Medan Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka perampasan, Ferdy Armen Tampubolon (25) dan rekannya, Ruben Hutajulu (24), ditahan di Mapolsek Medan Baru. Keduanya enggan mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa mereka hendak nebeng Arya. Tapi polisi menemukan bukti bahwa kedua warga Medan itu berencana merampas motor bocah SD yang belum cukup umur untuk mengendarai motor itu.

(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads