Bagaimana bila kondisi sebaliknya terjadi. Tak ada polisi yang melintas, dan preman derek liar mengancam dan mengintimidasi?
"Bila perlu bantuan polisi bisa SMS ke 110 atau 1717," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan melapor," tambah Rikwanto.
Bagi Anda pembaca detikcom yang memiliki pengalaman soal derek liar, silakan berbagi dengan mengirimkan kisahnya ke redaksi@detik.com, jangan lupa sertakan nomor telepon Anda.
(slm/ndr)