Salim Segaf Yakin Infaq LHI untuk PKS dari Profesi Halal

Salim Segaf Yakin Infaq LHI untuk PKS dari Profesi Halal

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 05:36 WIB
Jakarta - Sebagai seorang kader, Luthfi Hasan Ishaq (LHI) wajib memberikan setoran ke partai yang menaunginya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri yakin, sumbangan yang digelontorkan LHI ke PKS berasal dari penghasilan halal, meski LHI sendiri tersandung kasus korupsi dan pencucian uang.

"Saya enggak tahu, dia punya income berapa, saya enggak tahu. Masing-masing melapor dia punya income profesi dia. Ya, dari profesi yang bener, lah," kata Salim di Dusun Wonosari, Tamansuruh, Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/5/2013).

Salim menjawab, untuk ukuran Presiden Partai, infaq maksimal mencapai 5% saja. Semakin banyak pendapatan presiden partai, semakin banyak pula infaq yang harus dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin banyak hasilnya ya semakin banyak infaqnya. Bisa sampai 3,5% sampai 5%, sudah ada aturan," ujarnya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebutkan, kader PKS harus setor dana ke partai. Besarannya bervariasi. Jika tidak setor, ada tiga sanksi yang menanti.

Sebelumnya, Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera pernah memaparkan besaran infaq partai tergantung pendapatan kader. Berikut adalah rasio progresif besaran pendapatan dan besaran sumbangannya berdasarkan keterangan Mardani, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

< Rp 3 juta: sumbangan 2,5 %
Rp 3-5 juta: sumbangan 3 %
Rp 5-10 juta: sumbangan 4 %
Rp 10-30 juta: sumbangan 5 %
Rp 30 juta lebih: sumbangan 7,5 %

(dnu/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads