Pemerintah Usulkan Sisa Anggaran Kurikulum Rp 323 M Dimanfaatkan

Pemerintah Usulkan Sisa Anggaran Kurikulum Rp 323 M Dimanfaatkan

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 02:08 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829 miliar. Angka itu berkurang dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 1,1 triliun, sehingga ada sisa sebesar Rp 323 miliar.

Dalam rapat dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/5/2013), Kemendikbud mengusulkan sisa anggaran sebesar Rp 323.813.651 itu dimanfaatkan untuk Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.

Secara rinci yaitu untuk pembinaan Sekolah Dasar (SD), Menteri Pendidikan M Nuh mengusulkan beberapa item pemanfaatan dengan anggaran sebesar Rp 204.650.454.000. Yaitu: Pembangunan perpustakaan SD, pembangunan RKB, penyediaan meubler RKB, rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan berat serta manajemen BSM SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan untuk SMP sebesar Rp 37.655.245.000 dimanfaatkan untuk rehabilitasi ruang kelas, dokumen pedoman standar pengembangan belajar dan manajemen BSM. Sementara untuk SMA dan SMK sebesar Rp 81.507.951.000 yaitu untuk penambahan pembangunan RKB SMA, manajemen BSM SMA, penambahan ruang praktek siswa SMK dan penambahan peralatan praktek SMK serta manajemen BSM SMK.

Namun, usulan pemanfaatan sisa anggaran kurikulum itu belum bisa disepakati malam ini, karena harus menempuh pembahasan lanjutan dengan DPR setelah anggaran kurikulum disetujui pada malam ini.

"Komisi X dan Mendikbud sepakat anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829.427.325.000, sementara sisa alokasi anggaran sejumlah Rp 323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata ketua komisi X Agus Hermanto membacakan kesimpulan rapat.

"Kita yang terpenting menyepakati angka Rp 892 miliar, terkait sisa anggaran, kita bahas selanjutnya agar (kurikulum 2013) ini cepat dilaksanakan," imbuhnya.


(bal/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads