"Masalah itu biarkan pengurus DPP yang memutuskan, tapi sebagai kader, pakta integritas harus berlaku untuk semua. Mau caleg, pengurus, kalau tersangka harus mundur," kata politikus PD, Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Pasek mengatakan semua kader PD harus berpegang teguh pada pakta integritas yang telah ditandatangani. Semua harus patuh sesuai aturan, tak terkecuali Farhat Abbas yang baru saja menjadi kader PD, dia harus mundur dari pencalegannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka Farhat berawal dari sebuah tweet bernada SARA. Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"
Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Intelektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas kicauannya itu.
Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Farhat menyesalkan penetapan statusnya sebagai tersangka. "Harusnya perkara ini damaikan, tapi ini dilanjutkan, kecuali kita orang rasis," komentar pemilik sepatu bergaya paku senilai Rp 18 juta ini.
(van/nrl)