Sidang Bioremediasi Chevron, Kukuh Tak Urusi Lahan Terkontaminasi Minyak

Sidang Bioremediasi Chevron, Kukuh Tak Urusi Lahan Terkontaminasi Minyak

- detikNews
Senin, 27 Mei 2013 13:10 WIB
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Koordinator Tim Penyelesaian Isu Sosial PT Chevron Pacific Indonesia, Kukuh Kertasafari tidak pernah terlibat dalam penetapan 28 lahan terkontaminasi minyak di Minas, Pekanbaru. Tim yang mengurusi persoalan itu bukanlah tim di bawah komando Kukuh.

Hal ini diungkapkan Senior VP Policy Goverment and Public Affair PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak dalam sidang lanjutan perkara proyek bioremediasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2013) untuk terdakwa Kukuh.

Pengambilan sampel tanah berada di bawah tim Infrastructure Management Support (IMS) REM. Bukan tim production. Jika mendapat laporan tanah yang terkontaminasi, tim teknis lahan dan tim IMS melakukan survei awal dan mengambil sampe tanah untuk diuji di laboratorium. Bila hasil pengujian menunjukkan sampel tanah terkontaminasi minyak, tim kemudian membuat peta sebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembebasan lahan ada di bawah tanggung jawab bidang pertanahan," kata Alberth.

Jika sudah ketemu angkanya, tim akan melaporkan ke bagian keuangan. Orang yang memiliki orotitas di bagian ini tergantung besaran nilainya.

"Pembayaran dilakukan finance," tegas pria yang sudah banyak menempati posisi di Chevron ini.

(mok/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads