KPK Periksa Raden Pardede dalam Kasus Century

KPK Periksa Raden Pardede dalam Kasus Century

- detikNews
Senin, 27 Mei 2013 11:15 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memanggil mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, dalam kasus dugaan skandal bailout Bank Century. Raden pun memenuhi panggilan diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Budi Mulya.

"Raden Pardede, dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2013).

Raden tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 09.30 WIB, Senin (27/5/2013). Raden belum bersedia berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden sebelumnya juga pernah dipanggil sebagai saksi pada 21 Mei 2013. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam kasus yang sama.

KPK memulai penyidikan kasus Century dengan menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. KSSK adalah komite yang memutuskan penyelamatan Bank Century berdasarkan data dari BI.

Saat itu, KSSK memutuskan memutuskan untuk menyuntikkaan dana awal ke Bank Century Rp 632 miliar. Namun, ternyata setelahnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads