Ketua Komisi III Tunggu Testimoni Mahfud MD Soal Peran Wanita Nakal

Ketua Komisi III Tunggu Testimoni Mahfud MD Soal Peran Wanita Nakal

- detikNews
Senin, 27 Mei 2013 11:08 WIB
Jakarta - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut ada peran wanita nakal dalam keputusan pejabat. Mahfud diharapkan dapat memberikan testimoni kepada Komisi III DPR.

"Kita tunggu testimoninya," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Pasek tak ingin terlalu jauh menanggapi pernyataan Mahfud MD. Namun dia berharap ada testimoni resmi dari pria asal Madura itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan yang ngomong Pak Mahfud MD, ya kita tunggu testimoninya," lanjutnya.

Mahfud mengungkap adanya peran wanita nakal dalam sejumlah keputusan yang dilakukan pejabat di negeri ini. Tak heran, kalau pejabat itu kadang ragu-ragu atau batal mengambil keputusan, penyebabnya ada ancaman dari wanita simpanan.

"Anda harus tahu bahwa banyak sekali keputusan-keputusan pejabat di negeri ini yang dikendalikan oleh wanita-wanita nakal," terang Mahfud dalam wawancara dengan majalah detik, pekan lalu.

Mahfud tak sembarang bicara. Selain punya data, dia juga mendapat cerita dari seorang pengacara yang menuturkan bagaimana penegak hukum urung melakukan eksekusi atau penetapan tersangka pada seseorang.

"Lalu pengacara itu bilang ke saya, bapak tidak tahu sih katanya, itu disuruh oleh gundiknya. Jadi orang sudah kuat mau menjadikan seseorang sudah menjadi tersangka, tapi gundiknya itu telepon. Itu jangan diapa-apain, kalau nggak saya datangi. Wah nggak jadi, itu jangan ditangkap dulu," cerita Mahfud.

Mahfud juga mengaku banyak laporan masuk ke mejanya. Bahkan ada sampai nomor mobil gundik pejabat tertentu. "Saya sudah punya beberapa nomor mobil bahwa ini gundiknya si ini. Laporan ini datang kepada saya. Karena saya penegak hukum, mungkin dia datang untuk mengurus. Padahal hakim konstitusi tidak mengurus begituan. Saya itu banyak laporan tentang pejabat A, B, C, D," ungkapnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads