Mabuk, Pengemudi Mercy Sempat Menolak Dibawa ke Kantor Polisi

Mabuk, Pengemudi Mercy Sempat Menolak Dibawa ke Kantor Polisi

- detikNews
Minggu, 26 Mei 2013 12:54 WIB
Jakarta - LD, pengemudi Mercy C 200 B 85 PT merusak mobilnya sendiri dalam keadaan mabuk. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, dia menolak.

"Yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, semula tidak mau dibawa ke kantor polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Widarto, saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2013).

Kejadian ini berlangsung pada pukul 03.00 WIB di Kolong Jembatan Layang Jl Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakpus. Menurut Widarto, awalnya sopir mobil putih itu hilang kendali dan menabrak trototar. Namun dia malah meneruskan laju kendaraannya hingga merusak ban. Tak hanya itu, pria asal Lampung tersebut juga merusak bagian kaca mobilnya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita lakukan penggeledahan, di kantong celananya kedapatan 4 (empat) butir obat jenis 'xanax'," terangnya.

Pelaku kini dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk diperiksa. Barang bukti mobil dan 4 butir xanax sudah diamankan. Tes urine terhadap pelaku masih berjalan.


(edo/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads