"Setelah menabrak trotoar, dia terus memacu mobilnya, sampai akhirnya kesal, berhenti, dan merusak mobilnya sendiri," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Hindarsono, saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2013).
Hindarsono tak menjelaskan seberapa jauh pengemudi tersebut memacu mobilnya usai menabrak trotoar. Si pengemudi diduga berhenti dan turun dan mobilnya ketika ban mobilnya sudah rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaca depan dan samping mobil yang dirusak pemiliknya tersebut tampak hancur. Namun bagian belakang mobil dengan plat nomor B 85 PT itu masih terlihat mulus.
Kejadian pengrusakan tersebut terjadi di JCC depan layang Jl Gatot Subroto. Waktu kejadian diperkirakan pukul 04.35 WIB.
(rna/fdn)