"Sekitar bulan 4, setelah iparku kawin, itu ada panggilan," kata perempuan berkulit putih ini saat ditemui detikcom di Radio Dalam, Jaksel, Jumat (25/4/2013) malam.
Yulia bertutur, keluarga suaminya yang kenal dengan Fathanah karena sama-sama berasal dari Enrekang, Sulsel. Ayah mertuanya kenal baik dengan Fathanah. Tak heran kalau keluarganya percaya memberi pinjaman uang sampai Rp 9 miliar pada 2011 dan masih sisa utang yang belum dibayar Rp 1,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat panggilan pemeriksaan, sebenarnya dia diminta datang ke Mapolresta Makassar. Tetapi karena domisili dia di Jakarta, akhirnya diperiksa di KPK.
"Penyidik kita dengar 'Ooh nggak, nggak ada hubungannya' cuma kepalang kita harus dimintai keterangan. Diperiksa 2 jam, sekitar 20 pertanyaan. Kalau suami saya, 4 jam," tutur perempuan berambut panjang yang tak mau difoto ini.
Suaminya agak lama diperiksa karena beberapa transaksi yang cukup besar.
"Karena dari rekening suamiku kan ada beberapa transaksi ke Om Olong (Fathanah-red). Tapi nominalnya beragam. Ada yang Rp 500 ribu, sejuta. Itu yang buat suami saya lolos. Namanya juga sudah dekat, kadang kalau diminta, ya dikasih saja," tutupnya.
(ndr/tor)










































