"Jakarta Barat sendiri terdapat 52 rumah dinas. Di antaranya, 27 rumah dalam kondisi baik, 20 rumah rusak ringan, 1 rumah rusak sedang, dan 4 rumah rusak berat," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kotamadya Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha kepada wartawan, Sabtu (25/5/2013).
Dirhamul mengatakan, pihaknya belum mendapat penjelasan terkait pengalih fungsian rumah dinas camat dan lurah. Jika memang akan dialihfungsikan, pihaknya akan mengikuti apa yang diperintahkan pemimpinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirhamul mengatakan, semua rumah dinas tersebut memang telah dihuni oleh camat lurah, ataupun para stafnya terkecuali yang mengalami kerusakan berat. "Untuk rusak berat memang tidak bisa lagi difungsikan, kondisinya tidak layak untuk dihuni. Di antaranya berada di Rawa Buaya, Taman Sari, Tegal Alur dan Angke," imbuhnya.
Pemprov DKI memiliki rencana untuk mengalihfungsikan rumah dinas camat dan lurah. Rumah-rumah itu rencananya akan dibongkar dan dijadikan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima.
(spt/trq)