Habisi Nyawa 2 Adiknya, Remaja AS Ditahan Polisi

Habisi Nyawa 2 Adiknya, Remaja AS Ditahan Polisi

- detikNews
Jumat, 24 Mei 2013 13:40 WIB
Ilustrasi
Utah - Seorang remaja berusia 15 tahun di Utah, Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi setempat. Remaja putra ini menghabisi nyawa dua adik laki-lakinya yang masih berusia 4 tahun dan 10 tahun.

ABG ini merupakan anak tertua dari 6 bersaudara. Kedua korban merupakan anak adopsi di keluarga tersebut. Insiden ini terjadi ketika sang ibunda sedang pergi keluar rumah dengan anak-anaknya yang lain. Sedangkan sang ayah yang seorang tentara, tengah berada di Alabama, AS.

Sang ibu mendapati anaknya yang berusia 4 tahun sudah tak bernyawa di kediaman mereka di West Point, Utah. Dia kemudian menghubungi polisi. Namun betapa terkejutnya sang ibu, ketika polisi menemukan jasad anaknya yang lain yang berusia 10 tahun di rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian seperti dilansir CNN, Jumat (24/5/2013).

Beberapa saat kemudian, polisi menemukan anak sulung keluarga tersebut berjalan seorang diri dengan berlumuran darah. Kepada polisi, ABG ini mengungkapkan semuanya secara blak-blakan.

Saat dibekuk, remaja ini tidak membawa senjata apapun bersamanya. Meskipun polisi sendiri telah menemukan dua senjata yang diyakini digunakan dalam kasus tersebut. Remaja ini dijerat dua dakwaan pembunuhan. Kepolisian masih mencari tahu motif remaja ini.

"Dia sudah diinterogasi oleh salah satu detektif kami, dan ada sejumlah hal yang membantu investigasi, dan seiring berjalannya waktu, akan diketahui alasan dilakukannya perbuatan tersebut," ujar Sheriff setempat, Todd Richardson.

"Saya tidak ingin berspekulasi soal motifnya, tapi dia anak kandung dari orangtuanya dan kedua korban merupakan anak adopsi," imbuhnya, sembari menambahkan, remaja ini kabur dari rumah sejak setahun terakhir.

Nama si remaja tidak disebut karena dia masih di bawah umur. Kini, remaja ini ditahan di Farmington Bay Youth Detention Center. Polisi meyakini, remaja ini bertindak seorang diri.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads