Diberi Dokumen Curian oleh Fathanah, Rozi: Saya Tak Tahu itu BAP

Diberi Dokumen Curian oleh Fathanah, Rozi: Saya Tak Tahu itu BAP

- detikNews
Jumat, 24 Mei 2013 11:03 WIB
Jakarta - Ahmad Fathanah mengakui pernah mengambil Berita Acara Pemeriksaan milik KPK dan memberikannya kepada pengacaranya, Ahmad Rozi. Saat dikonfirmasi, lawyer mengaku tak tahu kalau dokumen yang diberikan itu bersifat rahasia.

"Jadi masalah BAP itu sebenarnya begini. Saat itu pak Fathanah memberikan saya tumpukan berkas, saya tidak tahu kalau di dalamnya ada BAP," kata Rozi di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/5/2013).

Rozi mengaku Fathanah tidak memberi tahu kalau dokumen itu berupa BAP. "Dia hanya bilang ini berkas tolong dipelajari," kata Rozi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Fathanah mengaku pernah mencuri dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK. Fathanah lalu menyerahkan dokumen tersebut ke pengacaranya, Ahmad Rozi. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Jaksa penuntut umum dari KPK, M Rum mencecar tersangka tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu soal pencurian dokumen BAP KPK.

"Pernahkah saudara menyerahkan dokumen KPK ke Rozy, pengacara Anda? Izin tidak?" tanya Rum.

"Pernah. Dan tidak izin. Setelah ditangkap KPK, kami dua hari dua malam diinterogasi. Setahu saya apa yang belum sampai pada substansi saya ditangkap. Dan begitu saya lihat ada dokumen, saya ambil dokumen itu. Mengenai apa yang disangkakan kepada saya. Karena saya capek sekali saat itu," jawab Fathanah.

Fathanah melanjutkan, "Paginya saya serahkan kepada pengacara saya, 'Pelajari ini'. Karena baru pertama kali. Saya nggak tahu kalau peraturannya tidak boleh. Iya tanpa izin. Ke Ahmad Rozi," imbuhnya.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads