Suripto hadir di kantor KPK sejak pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja warna cokelat, dan berkacamata, Suripto sempat menunggu selama beberapa lama di ruang tunggu sebelum dijemput untuk diperiksa di lantai delapan.
"Surat panggilannya untuk Fathanah," ujar Suripto singkat, Jumat (24/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus impor daging sapi ini, KPK menetapkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Adapun Juard dan Arya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
(fjp/mad)