"Kita tidak punya pengalaman dan data," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zaenal Abidin saat berbincang dengan detikcom, Jum'at (24/5/2013)
Zaenal menjelaskan, satu-satunya pihak yang berpengalaman untuk mengurusi persoalan ini di Indonesia adalah PT Askes. Zaenal berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan adanya pertemuan antara Persi (Persatuan Rumah Sakit Indonesia) dan Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenal mengakui jika sejumlah dokter awalnya mengeluh dengan kehadiran KJS. Namun keluhan itu pelan-pelan sudah tidak terdengar lagi. Lalu bagaimana dengan wacana peningkatan gaji tenaga medis oleh Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama?
"Bagus, karena premi yang pantas itu kalau bisanya segitu. Kami akan bersama dengan Pak Ahok perjuangkan ke DPRD untuk menyetujui," lanjutnya.
Namun, saat ini pihak IDI lebih memilih untuk fokus pada program KJS saja sebagai uji coba dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diberlakukan Januari 2014 secara nasional. Nominal premi KJS akan menjadi patokan standar untuk diajukan ke Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.
"Kalau misalnya Rp 23 ribu ternyata rendah, untuk Indonesia itu bisa menjadi pertimbangan rata-rata segitu kurang. kalau begitu, skala nasional pun akan ditambah,"
Dilematis yang dirasakan oleh RS dan dokter adalah jika melakukan penanganan pada pasien maka harus dilakukan hingga tuntas. Tidak berdasarkan pada jumlah uang yang dimiliki.
"Kesehatan beda dengan beli gula yang kalau uang kita tidak cukup beli sekilo bisa disesuaikan. Ini harus tuntas," imbuh Zainal.
Lalu berapa angka ideal, jika Rp 23 ribu dianggap belum cukup?
"Kita belum tahu pasnya berapa, tapi kalau mau menggunakan standar Askes golongan 1, maka preminya bisa mencapai Rp 28 ribu," lanjutnya
Menurut Zaenal, yang termasuk dalam golongan 1 PT Askes yakni PNS. Yang sebenarnya bisa disetarakan dengan rakyat yang kurang mampu. Namun, masih diperlukan kajian dan hitungan yang lebih rigit.
Yang utama menurutnya, permasalah KJS ini tidak sampai menggangu masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan yang layak.
"Saya tidak ingin ngotot-ngototan antara Pemda dan RS mengganggu masyarakat," tandasnya.
(mok/mok)