"Kami sudah siap bersaksi," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, saat dihubungi, Jumat (24/5/2013).
Erick yakin, kliennya sudah siap secara fisik dan mental. Dia juga sudah meminta kepada Sukotjo agar mau menjelaskan dengan detil kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukotjo yang juga terjerat kasus penipuan, seharusnya ditahan di Lapas Kebonwaru. Namun khusus persidangan ini, Sukotjo didatangkan dari Bandung dan ditahan sementara waktu di Rutan KPK.
"Nanti kalau sudah selesai, dibawa lagi ke Bandung," kata Erick.
"Saya yakin nanti bakal ada pengamanan (dari KPK), tapi soal bagaimananya, saya nggak ngerti," tutup Erick.
(mok/mok)