BNN 'Ambil' 2 Napi yang Kendalikan Peredaran Narkoba dari LP Semarang

BNN 'Ambil' 2 Napi yang Kendalikan Peredaran Narkoba dari LP Semarang

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 16:15 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi LP Klas 1 Kedungpane Semarang. Mereka menjemput 2 narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik sel.

Sebelum menyisir sel, sejumlah petugas diminta untuk menitipkan senjata apinya ke pos penjagaan. Setelah itu, tim mulai menyisir sel.

"Langsung ke sel. Menyisir barang bukti," kata Humas BNN, Risnandar, di LP Kedungpane Semarang, Kamis (23/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua napi yang dijemput adalah Rino Arryanto alias Jenggot dan Moh Syarif. Mereka ditangkap karena terkait penangkapan Bripka Abdul Hamid, Senin (20/5) lalu. Kemudian sejumlah informasi peredaran narkoba diperoleh BNN sampai hari Selasa (21/5) sore dan 7 orang yang diduga terkait ditangkap.

Diketahui Rino merupakan napi kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara. Ia memasok sabu kepada Briptu Rahmad Santoso yang kemudian dijual kepada mantan Komandan Pangkalan TNI AL Semarang Kolonel Laut Antar Setiabudi. Briptu Rahmad Santoso dan Kol Laut Antar Setiabudi sudah ditangkap beberapa waktu lalu.

Sementara Moh Syarif adalah narapidana yang memerintahkan pria bernama Teguh Wicaksono untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram di Jl Muktijiwo Timur No 45 Pamularsih Semarang. Teguh Wicaksono merupakan pria yang ditangkap BNN hari Senin (20/5) lalu sebelum menangkap Bripka Abdul.

Setelah sekitar 1 jam lebih, tim dari BNN membawa keluar Rino dan Moh Syarif keluar LP menuju kantor BNNP untuk menjalani pemeriksaan.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads