Jadikan Wabup Bogor Tersangka Kasus Video Porno, Ini Alasan Polisi

Jadikan Wabup Bogor Tersangka Kasus Video Porno, Ini Alasan Polisi

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 14:24 WIB
Bandung - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno Wakil Ketua DPRD Jabar inisial RHT. Karyawan diduga menyuruh dan atau menyebarkan video tersebut.

Menurut Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul video ini direkam pada Februari 2010 silam di salah satu hotel di Kota Bandung. "Saat itu posisi KF bukan sebagai pejabat, namun ketua salah satu ormas," ujar Martinus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (23/5/2013).

Dalam video porno tersebut, RHT tampak tengah berhubungan intim dengan seorang perempuan, yang belakangan diketahui berinisial L. Adegan syur itu diambil melalui handphone sang perempuan. Pemeran laki-laki tidak menyadari itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu video itu ditransfer ke kepingan CD, diperbanyak dan diupload ke internet. Kami sudah menyita barang bukti dua keping CD dan amplop yang berisi CD itu," papar Martinus.

Dari keterangan sekitar 10 saksi, sang perempuan L mendapat bayaran puluhan juta untuk menjebak anggota dewan tersebut. Polisi masih mendalami siapa pemberi uang dan motifnya. "KF diduga menyuruh dan atau menyebarkan video itu," katanya.

Jadi apakah Karyawan sebagai otak pembuatan video porno ini? "Sedang kita dalami," ujar Martinus.

Selain Karyawan, satu tersangka lainnya inisial IL sudah ditetapkan sebagai tersangka. IL ini merupakan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Bogor. "IL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tahap II (sudah pelimpahan ke kejaksaan)," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 soal pornografi jo pasal 55 ayat 1 KUHP penyertaan dalam melakukan tindak pidana.

Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Karyawan pukul 10.00 WIB, Kamis (23/5/2013). Namun hingga kini, orang kedua di Kabupaten Bogor ini tak kunjung datang. Disebut-sebut, ia tengah berada di Bali.

(ern/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads